Senin, 30 Maret 2015

Hak Dan Kewajiban Warga Negara

Hak dan kewajiban merupakan 2 hal yang selalu berkaitan, jika seseorang ingin mendapatkan haknya maka iya harus memenuhi kewajibannya terlebih dahulu. Namun dalam hal ini banyak sekali penyelewengan-penyelewengan. Ada beberapa contoh penyelewengan terhadap hak seperti sesorang yang tidak mendapatkan kehidupan yang layak, tidak mendapatkan hak untuk bersuara dan berpendapat, dan lainnya.Ada juga penyelewengan terhadap kewajiban, seperti seseorang yang tidak membayar pajak, tidak menaati peraturan, dan lainnya. Menurut saya penyelewengan terhadap kewajiban itu merupakan kesalahan individu itu sendiri, maka dari itu untuk mengurangi penyelewengan itu harus dimulai dari diri sendiri. Jika seorang melaksanakan kewajibannya, maka orang itu wajib diberikan haknya.

Sumber: http://atriatrihafsari.blogspot.com/2015/01/pelanggaran-hak-dan-pengingkaran.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar